Rusak Parah Ditabrak Truk Crane, JPO Tendean Bakal Dibongkar Hari Ini
JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan berat setelah ditabrak truk pengangkut crane pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Saat ini, proses penanganan di lokasi masih berlangsung.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan struktur JPO mengalami kerusakan pada tiang kolom dan gelagar akibat benturan truk. Dengan tingkat kerusakan tersebut, bangunan dinilai sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan.
"Demi menjaga keselamatan masyarakat, Dinas Bina Marga akan melakukan pembongkaran atau take down JPO mulai hari ini," kata Wenny dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, pengaturan lalu lintas akan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Kepolisian selama proses pembongkaran berlangsung. Masyarakat juga diimbau menghindari ruas Jalan Kapten Tendean untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Wall Street Pekan Depan: Investor Cermati Kebijakan The Fed di Bawah Kepemimpinan Kevin Warsh
"Terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat. Keselamatan dan keamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama," ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerjunkan 30 petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi JPO.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan petugas disiagakan di empat titik, yakni underpass Mampang, flyover Mampang, lokasi kejadian, dan Traffic Light Pasar Santa untuk mengatur arus lalu lintas selama proses pembongkaran JPO. Saat ini, arus kendaraan dari arah Mampang menuju Blok M mengalami perlambatan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan di lokasi. Dishub telah memitigasi empat titik pengaturan lalu lintas, yaitu di turunan Mampang, flyover Mampang, lokasi kejadian, dan Traffic Light Pasar Santa," ujar Bernad kepada wartawan.
Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan saat kendaraan berat mulai melakukan proses evakuasi dan pembongkaran JPO.










