PDIP Usul Paslon Capres Diusung Maksimal 4 Parpol, Demi Menjaga Kompetisi

PDIP Usul Paslon Capres Diusung Maksimal 4 Parpol, Demi Menjaga Kompetisi

Nasional | okezone | Senin, 21 September 2026 - 18:02
share

JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menilai, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres) maksimal diusung empat partai politik (parpol). Pembatasan ini dinilai penting untuk menjaga iklim kompetisi antar-kandidat dalam pemilihan presiden.

Pernyataan ini dilontarkan Said sekaligus merespons usulan pengusungan capres dan cawapres minimal dua fraksi di DPR RI yang diungkapkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Ia mengatakan, usulan itu belum dibahas secara formal di tingkat Komisi II DPR RI.

"Kami yakin bahwa berbagai pikiran dan sebagainya yang sudah berkembang kami amati secara kritis, dan kami punya sikap bahwa kalau memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2026).

Meski begitu, ia menilai usulan itu perlu diperinci apakah dua fraksi yang dimaksud ada di DPR RI atau dua parpol peserta pemilu. Ia menyatakan PDIP masih mengamati dengan saksama dinamika yang ada.

Terlepas dari itu, Said menilai perlu ada batas maksimal pengusungan paslon capres/cawapres bila ada batas minimal. Menurutnya, batas maksimal paslon capres/cawapres idealnya diusung empat parpol.

"Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik sehingga ada kompetisi. Jangan sampai batas atasnya tidak ada," kata Said.

"Ya kita inginlah yang namanya pemilihan presiden itu make sense, bisa diterima, acceptable dari semua calon-calon yang ada di mata publik," tambahnya.

Topik Menarik