Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran

Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran

Nasional | sindonews | Senin, 21 September 2026 - 17:22
share

Militan Gibran 08 Nusantara resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar keterangan mereka bisa didengarkan dalam perkara tersebut.

Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menyampaikan gugatan Denny ini bertujuan melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden. Sebab, Denny mempersoalkan penyetaraan ijazah Gibran yang digunakan dalam Pilpres 2024.

"Kita di sini (MK), menemani kita untuk menyerahkan dokumen sebagai pihak terkait terhadap laporan ke MK dari Denny Indrayana dengan tujuan utamanya itu ingin melengserkan Mas Gibran sebagai wakil presiden," kata Andi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran

Andi menambahkan, tujuan Denny dan pemohon lainnya menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan maksud tujuan politik tertentu. Sebab, ia menilai gugatan ini tidak murni persoalan hukum semata."Karena ini bukan murni dari apa yang dikatakan dia selama ini, tapi adalah tujuan politik yang sangat kental dan ingin membuat suatu kegaduhan yang kalau kita ketahui," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Militan Gibran 08 Nusantara Tri Sandhi Wibisono meyebut telah menyiapkan sejumlah berkas untuk diserahkan kepada MK. Pihak juga telah mempersiapkan ahli pendidikan, untuk memberikan keterangan saat sidang pembuktian nanti.

"Pada tahapan pembuktian akan kami sampaikan, antara lain adalah dokumen-dokumen dan juga tadi sudah disampaikan ahli pendidikan dari luar negeri. Itu dari petunjuk ada beberapa ahli yang akan kami hadirkan pada saat nanti persidangan," kata Tri.

Topik Menarik