Perkuat Keamanan, Pemerintah Kembangkan Wilayah Perbatasan di Entikong dan Sekayam

Perkuat Keamanan, Pemerintah Kembangkan Wilayah Perbatasan di Entikong dan Sekayam

Nasional | okezone | Selasa, 22 September 2026 - 22:02
share

JAKARTA   Pemerintah dalam hal ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) akan mengembangkan kawasan perbatasan Entikong dan Kawasan Transmigrasi Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pemerintah juga akan menyinergikan pengembangan infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat di Kawasan perbatasan Entikong-Sekayam.

“Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Entikong, kawasan Entikong dan Sekayam telah memiliki pembagian fungsi sebagai dasar pengembangan Kawasan,” ujar Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BNPP RI, Harris Fadhly, di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Entikong diarahkan sebagai Pusat Pelayanan Utama, sedangkan Sekayam sebagai Pusat Pelayanan Penyangga dengan arah pengembangan mencakup pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta kemandirian pangan.

“Pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada keberadaan PLBN, tetapi juga mencakup kawasan pendukung di sekitarnya,” ujar Harris.

Harris mengatakan, PLBN dalam arahan tata ruang memiliki fungsi sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi.

Untuk itu, kawasan penunjang perlu dikembangkan secara terintegrasi dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, jasa, dan agroindustri sesuai fungsi serta zonasi kawasan.

“Entikong telah diarahkan untuk pengembangan ekonomi lokal, jasa, dan agroindustri. Potensi tersebut perlu diarahkan sesuai dengan fungsi kawasan dan zonasi yang telah ditetapkan,” kata Harris.

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, menambahkan, pengembangan kawasan perbatasan membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

 

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang dapat menggerakkan berbagai sektor pembangunan sesuai kewenangannya,”ujarnya.

Ismawan menilai pengembangan Entikong juga perlu mempertimbangkan dinamika sosial dan ekonomi di wilayah Malaysia. Karena itu, kerja sama kedua negara perlu diarahkan pada agenda yang lebih substantif melalui mekanisme sosial ekonomi perbatasan.

“Kerja sama melalui Sosek Malindo perlu diarahkan tidak hanya pada kegiatan seremonial, tetapi juga pada kerja sama yang lebih substantif dalam pengembangan ekonomi kawasan,” kata Ismawan.

Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kemenko PM, Amin Mudzakir menjelaskan, Kemenko PM tengah mengembangkan pendekatan pengukuran kemiskinan dan pembangunan kawasan secara lebih terintegrasi.

“Yang ingin kita bangun adalah metodologi yang bisa melihat kondisi masyarakat dan kawasan secara lebih terintegrasi, sehingga intervensi tidak hanya mengandalkan satu sumber data,” ujar Amin.

“BNPP tetap memiliki mandat dalam pengelolaan perbatasan, sementara Kemenko PM menjalankan fungsi koordinasi sesuai tugas dan kewenangannya. Yang penting, hasil pembahasan ini dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata bersama,” tutup Amin.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan penataan kawasan, pemanfaatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan pendekatan yang terintegrasi, pengembangan Entikong-Sekayam diarahkan agar pembangunan kawasan perbatasan semakin berkaitan dengan kebutuhan dan aktivitas masyarakat setempat.

Topik Menarik