Pemerintah Tegaskan Komitmen Hadapi Trilemma Transisi Energi Bersih
JAKARTA - Upaya mempercepat transisi menuju energi bersih turut menjadi fokus pemerintah. Untuk itu, langkah konkret diperlukan dalam mempercepat dekarbonisasi sekaligus menindaklanjuti komitmen Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada 3 Maret 2026 yang menetapkan transisi energi bersih sebagai salah satu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.
Spica A. Tutuhatunewa, Kepala Pusat Strategi Kebijakan untuk Amerika dan Eropa, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kemlu RI menekankan, hubungan kemitraan harus dibangun berdasarkan kesetaraan. Sebelum menentukan bentuk kerja sama internasional, Indonesia perlu terlebih dahulu mengetahui kapasitas domestiknya dalam membiayai, mengendalikan, dan mengembangkan komponen utama sistem energi masa depan.
“Hasil domestik ini harus diimbangi dengan model kemitraan internasional yang adil, setara, dan berkeadilan. Kerja sama seharusnya tidak hanya menciptakan produsen, tetapi juga lisensi atas komponen-komponen kunci, riset bersama, serta pelatihan berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” ujar Spica melalui siaran pers, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, kerja sama dengan Jerman juga dapat memperluas perspektif bahwa transisi energi berkaitan dengan keamanan energi, otonomi strategis, dan ketahanan nasional. Lewat Policy Strategy Dialogue bertajuk “The Trilemma of Clean Energy Transition: Risks, Trade-offs, and Transformative Partnerships”. Kegiatan yang digelar Synergy Policies bersama Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) Indonesia diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret.
Dalam periode 2026–2027, Kemlu RI bersama Synergy Policies mendorong pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada proyek dan penghimpunan modal, tetapi juga memperkuat koherensi kebijakan, penyelarasan standar, serta dialog berkelanjutan antara sektor energi, keuangan, industri, dan lingkungan hidup.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data, Kemlu RI, Gita Loka Murti, menegaskan, kerja sama internasional perlu menghasilkan manfaat yang dapat diterapkan dan selaras dengan kepentingan nasional. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari besarnya pembiayaan, tetapi juga dari kualitas pembiayaan, pembagian risiko yang adil, transfer teknologi, dan peningkatan keterampilan pemasok lokal.
“Tujuannya secara menyeluruh adalah membangun kapasitas Indonesia, bukan menciptakan bentuk ketergantungan baru,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, mengatakan, percepatan energi bersih sudah menjadi kebutuhan saat ini. Menurutnya, agenda tersebut harus mampu menjawab tiga kepentingan sekaligus, yakni menjamin keamanan pasokan energi, menjaga keterjangkauan bagi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan lingkungan.
Ketidakseimbangan dalam memenuhi ketiga aspek itu dapat menimbulkan konsekuensi politik, sosial, maupun ekonomi yang besar.
“Bagaimana kita menyediakan energi yang andal, terjangkau, dan bersih bagi semua orang, 24 jam sehari, tujuh hari seminggu? Pada saat yang sama, transisi ini tidak boleh mengulang ketimpangan sistem bahan bakar fosil, yang selama ini menyisihkan masyarakat rentan dan membiarkan banyak orang tidak teraliri listrik secara memadai,” katanya.
Dalam kerja sama bilateral, Jerman menjadi salah satu mitra penting Indonesia untuk agenda transisi energi. Melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP), yang kepemimpinannya bersama Jepang dipegang Jerman sejak awal 2025, negara tersebut telah mengomitmenkan sekitar EUR 1,2 miliar dalam bentuk hibah dan pinjaman lunak. Dukungan itu tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga mencakup pengalaman penyusunan kebijakan, teknologi energi terbarukan, serta pembelajaran dari proses penghentian penggunaan batu bara di Jerman.
Sementara itu, Head of the Department for South East Asia, Ministry of Economic Cooperation and Development Jerman, Bettina Kellersmann, menilai perkembangan geopolitik semakin memperlihatkan pentingnya kemitraan energi antara kedua negara. Ia menyinggung gejolak yang berdampak pada biaya energi, termasuk penutupan Selat Hormuz, yang menurutnya turut memengaruhi Jerman dan Indonesia.
Dalam konteks tersebut, transisi energi terbarukan dipandang tidak hanya berkaitan dengan agenda lingkungan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mencapai swasembada dan kedaulatan energi, sejalan dengan inisiatif solar 100 gigawatt yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Kellersmann menjelaskan, dukungan JETP mencakup tiga bidang utama. Pertama, pendanaan lebih dari USD20 miliar untuk pengembangan energi terbarukan, termasuk proyek Green Energy Corridor Sulawesi sepanjang 400 km yang memperoleh pendanaan dari KfW. Kedua, upaya mengatasi hambatan regulasi melalui JETP Delivery Unit dan tiga komite teknis bersama Pemerintah Indonesia.
Ketiga, memastikan aspek keadilan menjadi bagian mendasar dari proses transisi melalui program pelatihan hijau dan proyek percontohan hidrogen hijau di Pulau Renggit. “Transisi energi Indonesia membuka peluang investasi besar bagi sektor swasta, baik dari Indonesia maupun Jerman. Namun di tengah persaingan investasi dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, penyelesaian hambatan regulasi bagi investor energi terbarukan menjadi kunci untuk menjaga daya saing Indonesia,” tuturnya.
Ditambahkan Direktur Residen FES Indonesia, Brigitte Juchems, perlunya menjaga kesinambungan pertukaran langsung antara Indonesia dan Jerman. “Kita semua tidak perlu takut menghadapi tantangan transisi. Bersama mitra-mitra lain, kita perlu memperluas bentuk pertukaran bilateral langsung semacam ini, agar pihak Jerman dapat membawa wawasan ini lebih jauh dan tetap terbuka mengembangkan program bersama dengan pihak Indonesia,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat kerja sama yang tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi juga mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan transisi energi.










