Jangan Asal Ikut Tren, Ini Cara Bedakan Peluang dan FOMO dalam Berinvestasi
JAKARTA - Calon investor diingatkan tidak asal mengikuti tren investasi yang muncul di media sosial dan perlu membedakan peluang dengan Fear of Missing Out (FOMO). Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah menerapkan prinsip 2L, yakni memastikan investasi tersebut legal dan logis sebelum mengambil keputusan.
Head of Product Management Community and Partnership MNC Sekuritas Luqman El Hakiem mengatakan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dapat dimanfaatkan untuk membantu calon investor menilai informasi investasi secara lebih objektif.
“Dengan adanya teknologi informasi berbasis AI, ini membuat orang menjadi lebih rasional. Lebih rasional, lebih objektif, dan juga bisa lebih menilai,” ujar Luqman dalam sesi “Next Gen Playbook: Money, Tech, Creator, Future” pada rangkaian iNews Campus Connect 2026 di Universitas Tarumanagara (Untar), Rabu (30/9/2026).
Menurut Luqman, teknologi dapat membantu investor memperoleh informasi dan data sebelum mengambil keputusan. Hal tersebut penting agar seseorang tidak hanya mengikuti rekomendasi teman, influencer, atau tren yang sedang berkembang.
Ia kemudian mengingatkan calon investor untuk menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum mengikuti suatu tawaran investasi.
“Kalau sesuatu yang sudah legal, kita berusaha pakai logika kita,” katanya.
Menurutnya, aspek logis diperlukan agar calon investor tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Misalnya, ketika terdapat penawaran investasi saham dengan klaim keuntungan hingga 100 persen dalam satu hari, calon investor perlu mempertanyakan kewajaran imbal hasil tersebut.
Hal serupa berlaku pada aset kripto. Menurut Luqman, setiap instrumen memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami sebelum seseorang memutuskan untuk berinvestasi.
“Jadi untuk mencegah FOMO, yang pertama tadi kita sudah menggunakan teknologi informasi, menggunakan AI. Kunci barrier yang terakhir adalah apakah ini logis secara penalaran kita,” tuturnya.
FOMO Perlu Dikontrol dengan Literasi
BI dan Nilai Tukar 5 Tahun Mendatang
Luqman menilai FOMO bukan sesuatu yang sepenuhnya dapat dihilangkan. Namun, kondisi tersebut dapat dikendalikan dengan meningkatkan literasi sebelum mengambil keputusan investasi.
Ia mencontohkan seseorang yang memperoleh informasi mengenai suatu produk dengan tawaran bunga atau keuntungan tertentu. Ketertarikan terhadap tawaran tersebut dapat membuat seseorang langsung membuka produk tanpa memahami cara kerja, risiko, maupun syarat dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, menurut Luqman, pemahaman terhadap produk investasi perlu dilakukan sebelum seseorang mengambil keputusan.
Selain literasi, ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan kedisiplinan. Ketiga hal tersebut dinilai saling berkaitan agar seseorang tidak hanya memiliki informasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten.
“Literasi dulu, kemudian yang kedua pemanfaatan tools dalam bentuk AI, kemudian yang ketiga kedisiplinan,” kata Luqman.
Melalui sesi tersebut, mahasiswa Untar mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi sebagai alat untuk menyaring informasi dan menilai peluang investasi secara lebih kritis, terutama di tengah banyaknya informasi investasi yang beredar di media sosial.










