Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi Akhir 2026 hingga 2027, Ini Daftar Lengkapnya

Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi Akhir 2026 hingga 2027, Ini Daftar Lengkapnya

Ekonomi | okezone | Rabu, 30 September 2026 - 19:48
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi dan bantuan pemerintah untuk kuartal IV-2026 hingga tahun 2027. Program tersebut mencakup bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), insentif pajak, hingga program perumahan.

Hal itu dibahas dalam rapat terbatas bersama Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Tadi rapat dengan bapak presiden terkait dengan program-program bantuan pemerintah yang disiapkan untuk kuartal empat," kata Airlangga usai rapat.

Airlangga mengatakan sejumlah stimulus tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat. Namun, pemerintah masih perlu menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan aturan lainnya.

"Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," katanya.

Bantuan Kuartal IV

Salah satu program yang dibahas yakni pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Program tersebut diarahkan hingga masyarakat kelompok desil 4. "Nah angkanya sedang di crosscheck dengan kementerian terkait," kata Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk periode tiga bulan. Bantuan tersebut diberikan pada Oktober hingga Desember kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kelompok desil 1 hingga 4. "Kebutuhan anggaran kira-kira Rp17,5 triliun," tuturnya.

Selain itu, pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah selama tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan. Bantuan tersebut menyasar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp12 triliun.

Program Dilanjutkan pada 2027

Airlangga mengatakan Prabowo juga memberikan arahan mengenai sejumlah program yang telah berjalan tahun ini untuk dilanjutkan pada 2027.

Program tersebut antara lain program magang untuk 150.000 peserta dan program vokasi bagi 300.000 peserta.

Pemerintah juga akan melanjutkan insentif pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Program tersebut akan diperluas dari sektor padat karya dan pariwisata menjadi seluruh sektor.

"Ini akan dilanjutkan di tahun depan, dan ini diberikan untuk sekitar 7 setengah juta pekerja. Dan ini, kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta," kata Airlangga.

Pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan angka inflasi.

"Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan," kata Airlangga.

 

PPN DTP Rumah Dilanjutkan

Untuk sektor perumahan, pemerintah akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.

Airlangga menjelaskan fasilitas tersebut dapat digunakan untuk pembelian rumah hingga harga Rp2 miliar. Sementara untuk rumah seharga Rp5 miliar, PPN yang ditanggung pemerintah berdasarkan dasar pengenaan pajak maksimal Rp2 miliar.

Pemerintah juga akan melanjutkan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 pada tahun depan.

Sementara itu, skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan berdasarkan tingkat gaji.

"Kemudian juga terkait dengan pemanfaatan daripada jaminan kehilangan kerja yang selama 6 bulan, ini angkanya juga disesuaikan berbasis tingkatan gaji. Jadi yang kelompok 1 yang gajinya Rp2,3 juta itu dalam 6 bulan akan diberikan penuh Rp2,3 juta," katanya.

"Sedangkan yang kategori 2, (gaji) Rp2,3 juta sampai dengan kurang dari Rp3,6 juta akan diberikan Rp2,3 juta. Dan yang kelompok tiga yang di atas itu, yang gajinya antara, Rp3,8 juta, itu akan mendapatkan gaji ataupun upah untuk jaminan kehilangan pekerjaannya sebesar 60 dalam 6 bulan. Nah ini juga kami sedang mematangkan dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga .

KPR Subsidi Bunga 6

Pemerintah juga menyiapkan program baru berupa KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta. Program tersebut menawarkan kredit kepemilikan rumah dengan bunga 6.

"Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap. Dan jumlah, rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp500 juta," tuturnya.

Selain itu, pemerintah menyiapkan perubahan standar untuk fasilitas perpajakan di industri perhiasan, khususnya terkait logam mulia.

"Itu nanti akan dibuat standar baru di mana mereka bisa memanfaatkan PPN dengan fasilitas logam mulianya di dengan kadar 99,9. Sekarang regulasi yang berlaku untuk mereka (dengan kadar emas) 99,99," jelas Airlangga.

Topik Menarik