Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair ke 13,3 Juta Pekerja hingga Desember 2026
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, BSU tersebut diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.
"Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000," ujar Airlangga.
Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.
Airlangga menyebut BSU tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Namun, dia belum merinci kriteria penerima bantuan tersebut.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ungkapnya.









