Sebagai Efek Jera, Orangtua Siswa SMKN 5 Kendal yang Dikeroyok akan Lapor Polisi

Sebagai Efek Jera, Orangtua Siswa SMKN 5 Kendal yang Dikeroyok akan Lapor Polisi

Terkini | pantura.inews.id | Selasa, 26 November 2024 - 14:20
share

KENDAL,iNewsPantura.id – Keluarga siswa SMK Negeri 5 Kendal yang menjadi korban pemukulan berniat akan melaporkan ke polisi. Meski sudah diupayakan mediasi dan siswa yang melakukan pemukulan dipanggil sekolah, namun melihat video yang viral orangtua siswa berinisial IA tidak tega dan tidak terima.

“Awalnya saya mengira biasa anak-anak tetapi kok melihat videonya jadi tidak tega dan saya tidak terima anak saya dianiaya dan dikeroyok,” kata Siswanto orangtua IA siswa kelas X SMK Negeri 5 Kendal.

Ditambahkan dirinya sudah berkonsultasi dengan Polsek Patean jika ingin melaporkan kejadian pemukulan tersebut bisa langsung laporan ke Polres Kendal. “Tadi diarahkan Polsek Patean kalau ingin meneruskan ke kepolisian bisa lapor di Polres Kendal,” imbuhnya.

Dijelaskan Siswanto berdasarkan keterangan dari anaknya, awalnya hanya guyon di sekolahan. Kakak kelasnya tidak terima karena IA ditegur diam saja. “Kemudian oleh SA kakak kelasnya diajak jalan-jalan. Kemudian dilokasi tersebut malah dipukul dan dikeroyok,” terangnya.

Menurutnya laporan ini sebagai pembelajaran dan efek jera kepada pelaku.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala SMK Negeri 5 Kendal, Bambang Mulyanto mengatakan ada 10 siswa yang dipanggil untuk dimitai keterangannya.

“Kita lakukan pembina bersama antara sekolah, orang tua dan polsek serta didukung oleh Koramil. Kita  juga sudah konsultasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII,” jelasnya.

Sedangkan Kapolsek Patean Iptu Aris Krismanto mengatakan jika lokasi kejadian penganiayaan ini terjadi diperbatasan Sukomangli dan Kalibareng. “Kalau awalnya sudah dipukul disekolah kemudian diajak oleh kakak kelasnya ke Sukomangli. Kalau dari keteragannya mau minta maaf tetapi malah dipukul,”ujar kapolsek.

Pihak keluarga korban sudah berkordinasi akan melanjutkan ke pelaporan. Namun karena masih dibawah umur, pihak Polsek Patean tidak bisa melakukan penyelidikan dan diarahkan untuk lapor ke unit PPA Polres Kendal.

Kejadian pemukulan pada Rabu 20 November 2024  sepulang sekolah. Korban IA ditemui oleh kakak kelasnya SAdi warung sebelah selatan sekolah. Selanjutnya SAmengungkit permasalahan sebelumnya antara  IA dengan Aj  siswa SMK PGRI Sukorejo dan melakukan pemukulan terhadap Korban.

Korban diajak paksa untuk diadu dengan Aj di tempat sepi di Kempong Sukomangli.  Korban kemudian dipukul dan terjatuh lalu SA dan teman-temannya  memukuli dan menendangi korban.

Topik Menarik