Kapolres Rohil Bahas Pendirian TPS di Perbatasan Bersama KPU

Kapolres Rohil Bahas Pendirian TPS di Perbatasan Bersama KPU

Terkini | pekanbaru.inews.id | Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:50
share

Rohil,iNewsPekanbaru.id - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, menghadiri Rakor (rapat koordinasi) bahas pendirian TPS di wilayah perbatasan. Rapat evaluasi dan penandatanganan nota kesepahaman pilkada damai 2024 Provinsi Riau, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Pekanbaru. 
Selasa, 08 Oktober 2024. Pukul 09.30 WIB.

Kegiatan dilaksanakan bertempat di KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada No. 200. tersebut dipimpim Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan S.Ag, M.Pd.i. membicarakan beberapa hal berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 jo UU No 1 Tahun 2015, PKPU No. 7 Tahun 2024, PKPU No. 18 Tahun 2020. PKPU No. 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Terpisah usai mengikuti kegiatan ini, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH menjelaskan Rakor yang telah di ikuti oleh Kapolres Rohil di Pekanbaru Riau.

Bapak Kapolres Rohil tadi telah mengikuti  Rapat Koordinasi Pendirian TPS di wilayah Perbatasan di Provinsi Riau sekaligus Rapat Evaluasi dan Progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. Dibahas Kerawaman TPS berada di Tapal Batas diantaranya DPT Ganda di 2 Kabupaten. Mobilisasi Massa Pendukung yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan Surat suara Cadangan. Dan aksi Protes dari warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat Undangan dari Panitia Penyelenggara.

Kemudian tadinya sudah dilakukan nota kesepahaman terhadap hal-hal tersebut yang ditanda tangani KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, kemudian KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan  KPU dan Bawaslu Kota Dumai. Para Pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab," terang Ipda Edi Purnomo, lagi.

Rakor hadiri, Pemprov Riau yang diwakili oleh Ass I Setdaprov , Zulkifli Syukur MA.,M.Si Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol SIK, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombesool Efrizal S.I.K., M.MKasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP. DR. Wawan, S.H., M.H Komisioner KPU Prov Riau Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto SIP
Komisioner KPU Prov Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Suoriyanto, S.Pi, M.Si

Anggota Bawaslu Riau Kordiv Penanganan Pelanggaran H. Amirudin Sinjaya Pemkab Rohil yang diwakili oleh Fauzi Erizal, S. Sos., M.Si
Pemkab Dumai yang diwakili oleh Assisten 1 Kota Dumai H. Yusrizal, S. Sos.,M.Si. Pemkab Rohul yang diwkakili oleh Kabag Tapem, Sdr. Adi Irawan S.STP., M.IP. Kapolres Dumai AKBP Dovan Oktavianton,. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono S.I.K.,M.H. dan Para Dandim, KPU dan Bawaslu di Kota Dumai, Kab. Rohil dan Kab. Rohul," imbuhnya.

Topik Menarik