Tahun 2024, Terdata Ada 67.870 Pekerja Terkena PHK di Indonesia
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan bahwa sebanyak 67.870 pekerja di Indonesia menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari-November 2024.
"Pada periode Januari-November 2024, terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK," ungkap Kemnaker dalam data yang dipublikasikan pada Rabu (25/12/2024).
Pekerja yang terkena PHK paling banyak ditemukan di Provinsi DKI Jakarta, yang mencatatkan sekitar 21,37 persen dari total pekerja yang ter-PHK di Indonesia. Sebanyak 14.501 pekerja di Jakarta terpaksa kehilangan pekerjaan mereka, menempatkan Jakarta di posisi pertama.
Provinsi dengan angka PHK tertinggi berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 13.012 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Di peringkat ketiga, Banten tercatat memiliki 10.727 pekerja yang di-PHK. Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing berada di urutan keempat dan kelima dengan jumlah pekerja ter-PHK sebanyak 9.510 orang dan 3.757 orang.
Fakta-Fakta Kematian Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa SMKN 4 Semarang Diduga Ditembak Oknum Polisi
Provinsi dengan Angka PHK Paling Sedikit Di sisi lain, beberapa provinsi tercatat mengalami angka PHK yang sangat rendah. Sulawesi Barat hanya mencatatkan 10 pekerja yang di-PHK, Maluku Utara 15 pekerja, Nusa Tenggara Timur 27 pekerja, Bali 32 pekerja, dan Bengkulu dengan 46 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Menariknya, Papua dan Papua Barat tercatat tidak ada pekerja yang terkena PHK sepanjang 11 bulan pertama tahun 2024, dengan angka PHK nihil di kedua provinsi tersebut.
Data ini menunjukkan ketimpangan angka PHK antar provinsi di Indonesia, dengan beberapa wilayah yang mengalami dampak signifikan dari PHK, sementara wilayah lain relatif lebih sedikit terpengaruh.