Kabar Buruk, Harga TBS di Riau Turun

Kabar Buruk, Harga TBS di Riau Turun

Terkini | pekanbaru.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 20:00
share

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 15 hingga 21 Januari 2025. Penetapan harga tersebut menggunakan tabel rendemen harga baru yang telah disepakati berdasarkan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun mengalami penurunan sebesar Rp 108,69/Kg atau sekitar 3,04 dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Penurunan ini membuat harga pembelian TBS oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) turun menjadi Rp 3.462,33/Kg untuk periode satu minggu ke depan," katanya Selasa (14/1/2025).

Selain itu, harga cangkang kelapa sawit yang berlaku untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 21,01/Kg, sementara indeks K yang digunakan adalah 93,30. Syahrial Abdi juga mengungkapkan bahwa harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) turun sebesar Rp 482,83/Kg, sementara harga kernel mengalami penurunan sebesar Rp 171,12/Kg dibandingkan dengan minggu lalu.

Menurut Syahrial, penurunan harga ini lebih dipengaruhi oleh turunnya harga CPO dan kernel. Bagi beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, harga yang digunakan adalah harga rata-rata dari Tim Penetapan Harga, atau jika terkena validasi 2, digunakan harga rata-rata dari KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp 14.026,00/Kg, dan harga kernel KPBN adalah Rp 11.183,00/Kg.

Syahrial menegaskan bahwa penetapan harga TBS ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Kami terus melakukan perbaikan dalam tata kelola penetapan harga ini agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat yang seimbang bagi petani dan perusahaan mitra plasma," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa upaya ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit melalui perbaikan pendapatan dan tata kelola yang lebih transparan dan adil.

Penetapan harga TBS untuk kemitraan plasma ini berlaku untuk periode 15 hingga 21 Januari 2025 dan menjadi acuan bagi PKS dalam membeli TBS dari petani.

Topik Menarik