Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ganja Antar Provinsi, 15 Kg Sabu Digagalkan
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis daun ganja di wilayah Riau dan Jambi. Dalamm kasus ini petugas menyita 15,61 kilogram ganja.
Dalam kasus ini tiga tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut adalah BC (52 tahun) asal Pekanbaru, TAS (26 tahun) asal Bukittinggi, dan S (26) asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mereka diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis ganja. Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka meliputi 15.612,62 gram (15,61 k
"Tiga orang berhasil kita amankan, " kata Direktur Reserse Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Jumat (24/1/2025)
Penagkapan berawal pada Sabtu, 18 Januari 2025, Polda Riau menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Jl. Labersa, Kel. Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Setelah melakukan penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti ganja, termasuk dua bungkus kecil ganja, satu bungkus rokok berisi ganja, dan satu mangkok plastik berisi ganja.
Berdasarkan hasil interogasi, tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba melanjutkan pencarian ke rumah kontrakan yang dikelola oleh salah satu tersangka di Jl. Muslimin, GG. Muslimin IV, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di lokasi ini, ditemukan 16,5 paket besar ganja yang disembunyikan dalam kamar kontrakan tersebut.
"Tersangka TAS mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama R (Lidik) di Penayabungan, Sumatra Utara, pada 12 Januari 2025. Tersangka kemudian mengirimkan sebagian ganja sebanyak 5 kg ke Jambi dan menyimpan sisanya di rumah kontrakannya di Pekanbaru. Namun, pada 16 Januari 2025, BC dan seorang rekan lainnya, ME (Lidik), mencuri sekitar 31 kg ganja milik TAS yang sempat disimpan di rumah kontrakan tersebut," tegasnya.
Setelah mencuri ganja tersebut, BC dan ME membagi ganja tersebut menjadi dua bagian, dengan BC menerima 16,5 kg ganja dan menyimpannya di rumah kontrakannya yang berada di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Ganja tersebut akhirnya ditemukan oleh polisi setelah penggerebekan dan penyelidikan lebih lanjut.