Kasus DUI Suga BTS Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus DUI Suga BTS Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Seleb | okezone | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 15:40
share

SEOUL - Kasus DUI Suga BTS resmi dilimpahkan ke Kejaksaan, pada 30 Agustus 2024. Kepolisian Yongsan Seoul melimpahkan kasus tersebut tanpa ada tuntutan menahan sang rapper

Seperti diberitakan sebelumnya, Suga BTS diduga mengendarai scooter listrik di bawah pengaruh alkohol di kawasan Hannam-dong, Seoul, pada 6 Agustus 2024, pukul 23.15 KST. 

Ketika polisi melakukan pemeriksaan padanya, uji kadar alkohol dalam darah sang rapper mencapai 0,227 persen. Suga BTS kemudian menjalani pemeriksaan selama 3 jam.

Kasus DUI Suga BTS Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: Instagram/@agustd)

Polisi menyebut, pelantun That That itu mengakui semua kesalahannya. Imbas kasus DUI yang menjerat Suga, Samsung dikabarkan akan mengganti BTS sebagai brand ambassador

“Namun karena fandom BTS cukup besar, kami perlu mempertimbangkan partnership dengan hati-hati. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi,” ujar sumber dalam Samsung kepada Korea Herald, pada Jumat (30/8/2024).

Sayang, Samsung enggan memberi keterangan terkait kemungkinan pembatalan kontrak dengan BTS imbas kasus DUI Suga tersebut.*

Topik Menarik