Rizky Febian soal Buku Nikah Palsu : Biar WO yang Tanggung Jawab
JAKARTA – Rizky Febian memilih diam saat ditanya mengenai asal-usul buku nikah yang ditampilkan dalam acara pernikahannya dengan Mahalini pada 10 Mei 2024 lalu.
Penyanyi sekaligus anak komedian Sule ini diketahui hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024) untuk menghadiri sidang itsbat nikah. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan administrasi.
Rizky Febian datang didampingi kuasa hukumnya, Markus Tanoto, namun tanpa kehadiran Mahalini.
"Ya pastinya ditanya soal pernikahan, dan memang kami melaksanakannya secara Islam. Hakim bertanya apakah sudah ada pernikahan atau belum," ujar Rizky setelah sidang.
Saat ditanya lebih lanjut tentang buku nikah, Rizky Febian tetap enggan memberikan penjelasan. Ia menyatakan telah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak Wedding Organizer (WO) yang menangani acara pernikahannya.
"Aku dan Lini sudah menyerahkan semuanya ke WO yang kami percayakan. Pada dasarnya, mereka yang bertanggung jawab. Ada juga tim yang mengurus hari ini, semuanya sudah diatur seperti itu," kata Rizky.
Sidang itsbat nikah ini diajukan Rizky Febian agar pernikahannya dengan Mahalini tercatat sah secara hukum negara. Proses persidangan kini memasuki tahap akhir, di mana hakim akan memutuskan apakah permohonan mereka diterima atau ditolak.
"Saya berharap itsbat nikah kami diterima. Harus atuh, saya juga nggak mau kalau tidak tercatat. Semoga semuanya berjalan lancar dan segera selesai," pungkas Rizky.