RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut

RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut

Terkini | sindonews | Senin, 1 Juli 2024 - 19:04
share

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo mendorong penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pencabulan anak di Jakut. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu.

"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," terang Amriadi usai mendampingi pemeriksaan terhadal korban di Polres Jakut, Senin (1/7/2024).

Di sisi lain, Amriadi berharap kepada korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Ia juga berharap, proses persalinan korban bisa berlangsung lancar.

"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Dan bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," terang Amriadi.

Baca juga: Dampingi Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, RPA Perindo: 3 Pelaku Diperiksa Kejiwaan

Amriadi berkata, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Ia berkata, korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada Senin (1/7/2024).

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.

Sebelumnya, RPA DPP Partai Perindo masih berkomitmen untuk mendampingi korban pencabulan terhadap siswi SMK di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Bentuk kongkritnya, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu mendampingi pemeriksaan korban di Polres Metro Jakut, pada Senin (1/7/2024).

"Kita datang ke sini adalah panggilan dari penyidik PPA Polres Metro Jakut sebagai saksi pelapor, saksi korban dan juga saksi. Nah yang diperiksa ada empat orang, terutama saksi korban yang telah mengandung sekarang itu 8 bulan, dan bulan depan sudah melahirkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai pemeriksaan di Polres Jakut, Senin (1/7/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Amriadi berkata, penyidik Polres Metro Jakut mendalami terkait peristiwa dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang masih anak-anak. Ia menyatakan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern dan menjunjung demokrasi, peduli rakyat kecil ini akan terus mendampingi korban hingga proses peradilan, bahkan memfasilitasi pendidikan bagi korban.

"Nah yang didalami penyidik adalah terkait dengan kapan peristiwa itu terjadi, terjadinya itu di sekitar September 2023. Nah di situ awal mula terjadinya persetubuhan dan pencabulan kepada korban yang masih anak-anak, dia masih seorang pelajar," ucap Amriadi.

Topik Menarik