Anggota DPR 2024-2029 Resmi Dilantik, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

Anggota DPR 2024-2029 Resmi Dilantik, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

Nasional | sindonews | Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:38
share

Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik hari ini. KPK berharap Anggota DPR RI yang baru ini bisa memprioritaskan RUU Perampasan Aset.

“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029 yang telah dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi. Melalui fungsi legislasi KPK berharap, sebagaimana yang tadi sudah disampaikan atau ditanyakan, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Tessa meyakini, para anggota DPR konsisten untuk berperan dalam memberantas korupsi. Dia berharap Anggota DPR terpilih itu bisa mengutamakan masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat

"KPK juga meyakini para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya adalah semata-mata dalam rangka kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi,” ujar dia.

Sebagai informasi, sebanyak 580 Anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Topik Menarik