Daftar 3 Kombes dan 5 AKBP Jabat Dirressiber di Polda Sumut, Jabar, Bali, hingga Papua
Sebanyak 3 Kombes dan 5 AKBP menjabat Dirressiber di 8Polda. Perwira Menengah (Pamen) Polri itu ditempatkan di Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulteng, serta Polda Papua. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengangkat 8 Dirressiber melalui Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Berdasarkan 4 ST tersebut, total terdapat 309 personel Pati dan Pamen yang dimutasi.
Baca juga: Mutasi TNI Oktober, 2 Jenderal di Daerah Jadi Anak Buah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi dan mutasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya.