Klaim Asuransi Kebakaran Alat Berat di Jambi Diserahkan

Klaim Asuransi Kebakaran Alat Berat di Jambi Diserahkan

Infografis | sindonews | Senin, 28 Oktober 2024 - 19:30
share

Sebuah perusahaan di Jambi menerima klaim asuransi atas musibah kebakaran yang menimpa aset alat berat. Kebakaran alat berat itu terjadi saat digunakan beberapa waktu lalu.

Penyerahan klaim asuransi dilaksanakan setelah peristiwa tersebut dilaporkan dan diajukan klaim kebakaran.

Baca juga: Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya

Klaim asuransi sebesar Rp900 juta diberikan pimpinan BRI Insurance Jambi, Denny Siregar kepada perwakilan PT Petaling Bisa Jaya, Alfiyah, pekan lalu. Penyerahan klaim asuransi dilakukan di kantor perusahaan.

Alfiyah mengungkapkan rasa syukur atas klaim asuransi yang diterima. Menurutnya, proses pengajuan klaim berjalan lancar.

"Saat terjadi risiko, kami langsung melapor ke pihak asuransi, meskipun saat itu adalah hari libur. Namun, petugas asuransi sangat responsif dan menerima laporan kami. Prosesnya pun sangat cepat, tidak sampai 60 hari, klaim sudah dibayarkan," kata Alfiyah dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Sementara itu, Denny Siregar menegaskan pentingnya proteksi terhadap aset dan diri. "Kami selalu melayani setulus hati dan memberikan perlindungan maksimal terhadap aset tertanggung. Kami berharap nasabah selalu merasa aman dan terlindungi," katanya.

Baca juga: Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Tembus Rp5,96 Triliun

Di era digital, kata Denny, masyarakat dapat menggunakan layanan online lewat aplikasi BRINS Mobile yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pembelian dengan berbagai pilihan asuransi kerugian, informasi bengkel rekanan dan layanan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Topik Menarik