Tok! DPR Sepakat 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tok! DPR Sepakat 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Nasional | sindonews | Selasa, 19 November 2024 - 11:33
share

DPR resmi sepakat memasukan 41 rancangan undang-undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan itu diambil forum Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Mulanya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memaparkan laporan rapat bersama Pemerintah terkait usulan RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak selaku pimpinan rapat, langsung meminta persetujuan pada anggota atas laporan tersebut.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.

Sebelum dibawa ke forum Rapat Paripurna, 41 RUU itu telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum Suoratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2023) malam.

Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.

"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para peserta.

Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.

Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025:

1. Usulan Komisi:

- Komisi IRUU Penyiaran

- Komisi IIRUU ASN

- Komisi IIIRUU Hukum Acara Pidana

- Komisi IVRUU PanganRUU Kehutanan

- Komisi VRUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

- Komisi VIRUU Perlindungan KonsumenRUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

- Komisi VIIRUU Kepariwisataan (carry over)

- Komisi VIIIRUU Pengelolaan Ibadah Haji dan UmrahRUU Pengelolaan Keuangan Haji

- Komisi IXRUU Ketenagakerjaan

- Komisi XRUU Sisdiknas

- Komisi XIRUU Pengampunan Pajak

- Komisi XIIRUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)

- Komisi XIIIRUU Perlindungan Saksi dan Korban

2. Usulan Baleg

RUU KejaksaanRUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)RUU Komoditas Strategis RUU PertekstilanRUU Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaRUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)RUU Pengaturan Pasar Ritel ModernRUU BPIPRUU PilkadaRUU Pemilu RUU StatistikRUU Perindustrian RUU Pengelolaan Perubahan Iklim RUU Hak CiptaRUU Masyarakat Hukum Adat RUU Pemerintahan Daerah

3. Usulan Pemerintah

RUU Hukum Acara Perdata (carry over)RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)RUU Desain Industri RUU Hukum Perdata Internasional RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)RUU Pengadaan Barang dan Jasa PublikRUU Keamanan dan Ketahanan SiberRUU Ketenaganukliran

4. Usulan DPD

RUU Daerah Kepulauan

Topik Menarik