Pagar Laut Juga Ada di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov Jakarta Angkat Bicara

Pagar Laut Juga Ada di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov Jakarta Angkat Bicara

Terkini | sindonews | Selasa, 14 Januari 2025 - 14:10
share

Heboh pagar laut di pesisir utara Tangerang belum juga usai. Kini muncul pagar laut terbuat dari bambu di perairan utara Bekasi dan dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.

Keberadaan pagar laut di dekat Pulau C reklamasi Jakarta itu dibagikan dalam media sosial X oleh akun @elisa_j** pada Sabtu (11/1/2025).

"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit laman X @elisa_jkt dikutip, Selasa (14/1/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan jajarannya tengah koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perizinan dan pemilik dari pagar laut itu.

"Terkait pagar bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," ujarnya.

"Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," sambung Eli.

Eli menekankan bahwa segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKP dan perizinan berusaha terkait.

"Karena laut merupakan common property dan bersifat open access sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," tegasnya.

Topik Menarik