KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:45
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Enam apartemen itu disita dalam operasi KPK pekan ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada Minggu ini juga KPK telah menyita 6 apartemen yang berlokasi di Tangsel senilai kurang lebih Rp20 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (18/1/2025).

KPK meyakini 6 apartemen yang disita ini memiliki keterkaitan atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang tengah diusut.

"Enam apartemen diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," ucapnya.

Masih dalam pengusutan perkara ini, KPK juga menggeledah 2 rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor di Jabodetabek pada 16 dan 17 Januari 2025. Dalam operasi itu KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen.

"Jika dirupiahkan sekitar Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen atau surat serta barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara itu," kata Tessa.

Topik Menarik