Menteri KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut untuk Mengakui atau Bongkar Paksa

Menteri KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut untuk Mengakui atau Bongkar Paksa

Terkini | sindonews | Senin, 20 Januari 2025 - 13:32
share

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut di pesisir Tangerang untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa pada Rabu (22/1/2025).

Ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.

"Kami berkoordinasi dengan KSAL beserta jajaran dalam rangka mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu soal pagar laut," ujar Menteri Trenggono, Senin (20/1/2025).

"Jadi, kami memberikan batasan waktu sampai besok Rabu pagi. Kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya melakukan tindakan pembongkaran," lanjutnya.

KSAL Laksamana Muhammad Ali sepakat mencari solusi cepat untuk kehidupan para nelayan. Dia juga sepakat melakukan pembongkaran hingga batas waktu yang diberikan berakhir.

"Pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk mempercepat sekaligus membantu kesulitan masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus membantu kesulitan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Trenggono meminta pagar laut misterius yang terpasang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang tidak dibongkar dulu. Hal itu untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Kalau nyabut gampang, seperti kemarin saya mendengar ada pembongkaran dari institusi Angkatan Laut (AL), seharusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi terbukti baru bisa dibongkar," ucapnya.

Topik Menarik