Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban angkutan truk over dimension over loading (ODOL) membawa angin segar. Sebab, upaya Komisi V DPR dalam menertibkan angkutan truk ODOL atau zero ODOL sudah dilakukan sejak lama.
Akan tetapi, belum bisa terealisasi dengan maksimal. Andi mengungkapkan bahwa Komisi V DPR sudah mendorong penuntasan persoalan truk ODOL dari beberapa tahun lalu.
"Iya saya kira ya, kita dari Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero ODOL itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan odol ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," ujar Andi dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Dia membeberkan, perintah Presiden Prabowo agar menertibkan truk ODOL tentu menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Utamanya, dalam menyusun payung hukum terkait aturan ODOL tersebut.
"Nah ini, saya kira angin segar buat kita karena Kepala Negara juga sudah memberi perhatian terhadap ODOL ini," imbuhnya.
Dia pun mengakui bukan hal mudah bagi Komisi V DPR dalam menertibkan truk ODOL. Hal itu mengingat penegakan ODOL perlu melibatkan beberapa stakeholder, dari mulai Kementerian Perhubungan, kepolisian, hingga Kementerian Perindustrian.
"Jadi memang itu juga memberi masalah, tentu ini dengan perhatian Presiden akan lebih memudahkan mitra kerja Komisi V untuk berkoordinasi dalam upaya penanganan ODOL tersebut," kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) II.
Dia kembali mengungkit banyaknya dampak negatif dari keberadaan ODOL. Salah satunya, kerusakan infrastruktur jalan, APBN yang sudah diinvestasikan justru tidak bisa bertahan lama karena ODOL tersebut.
Selain itu, keselamatan masyarakat di jalur darat. Andi memberikan contoh kecelakaan-kecelakaan maut baik di Ibu Kota ataupun di jalan provinsi lain yang melibatkan ODOL hingga memakan banyak korban.
"Jadi yang namanya (ODOL) dimofikasi tentu akan berbeda dengan barang pabrik, sehingga kemudian rata-rata yang kami dapat hasil penyelidikannya adalah rem blong. Rem blong ini kan diakibatkan karena apa? Karena kapasitas muatan tidak sesuai lagi dengan kapasitas rem itu sendiri,” ujarnya.
“Saya kira semua sudah dihitung secara akurat dan proporsional oleh pabrik. Lantas dimodifikasi tentu akan berbeda kemampuan masing-masing sistem yang ada di mobil itu untuk bekerja. Baik dari sisi mesin juga," sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pada prinsipnya Komisi V DPR juga menyarankan kepada pengusaha-pengusaha angkutan untuk tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dia melanjutkan, jangan sampai pengusaha justru mengabaikan keselamatan sopir dan masyarakat lainnya demi keuntungan pribadi.
"Menurut saya kalau mereka mengacu pada kelayakan kendaraan, daya tahan kendaraan, pemeliharaan, dan kelayakan berjalan itu tentu akan lebih lama di saat kendaraan itu berjalan dengan standar dengan muatan yang normal dibandingkan dengan dipaksakan, mungkin umur kendaraannya lebih cepat rusak dibandingkan kalau mereka memungsikan kendaraan secara normal," ucapnya.
Dia menilai bila pengusaha atau perusahaan logistik tertib dan mau menambah jumlah kendaraan, maka lapangan pekerjaan dipastikan bakal terbuka luas bagi masyarakat. Dia pun menyinggung mengenai tanggung jawab perusahaan logistik terhadap pekerja atau sopirnya.
Sejauh ini, dia melihat sopirlah yang lebih banyak menanggung risiko saat kendaraannya mengalami kecelakaan. "Nah ini juga tentu tidak menimbulkan efek jera yang maksimal, kalau kita melihatnya lebih bagus sebaiknya pemilik kendaraannya atau perusahaan-perusahaan logistik ini yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan tersebut, apalagi menggunakan truk-truk di luar standar,” pungkasnya.










