Pimpinan DPR Panggil Mensos hingga Menkeu Bahas Penonaktifan PBI-JK

Pimpinan DPR Panggil Mensos hingga Menkeu Bahas Penonaktifan PBI-JK

Nasional | sindonews | Senin, 9 Februari 2026 - 10:35
share

Pimpinan DPR RI memanggil Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf/Gus Ipul, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (9/2/2026). Pemanggilan itu membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal hingga Sari Yuliati. Terlihat pula pimpina Komisi VIII DPR dan Komisi IX DPR.

Baca juga: Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya

"Izinkan saya membuka pertemuan konsultasi pada hari ini dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Selanjutnya saya ingin minta persetujuan tentang sifat rapat konsultasi. Sesuai Pasal 276 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menyatakan bahwa setiap rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup," ujar Dasco.

Lantas, dia meminta persetujuan rapat dibuka untuk umum. Para peserta rapat pun setuju. Dasco menjelaskan, DPR memiliki kewenangan untuk mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi serta alat kelengkapan DPR. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 259 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Untuk itu, pimpinan DPR RI menggelar rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi VIII, Pimpinan Komisi IX, dan Pimpinan Komisi XI DPR RI dengan perwakilan pemerintah.

"Sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan. PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat," katanya.

"Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," ucapnya.

Topik Menarik