Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 telah dibuka. Calon mahasiswa yang ingin mendaftar perlu memastikan status ekonomi keluarganya, salah satunya dengan mengecek kategori desil pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2026 berlangsung mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka pada 10 Februari hingga 18 Februari 2026.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
KIP Kuliah ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya yang memiliki potensi akademik baik dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Salah satu syaratnya adalah terdata dalam DTSEN pada desil 1 sampai desil 4, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Cek Desil di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam DTKS dan termasuk desil yang memenuhi syarat, calon pendaftar dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:Baca juga: Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi formulir yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat.
3. Masukkan kode huruf (captcha) yang muncul di layar.
4. Klik tombol “Cari Data”.Jika data terdaftar, informasi penerima akan ditampilkan. Namun, jika muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”, pengguna dapat mencoba memasukkan nama anggota keluarga lain untuk memastikan apakah ada yang terdaftar.
Catatan Penting Pendaftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2026
Calon pendaftar KIP Kuliah melalui jalur SNBP perlu memperhatikan beberapa hal berikut:- Pastikan seluruh data yang diinput saat pendaftaran valid dan sesuai.
- Gunakan email yang aktif, tidak penuh, dan ditulis dengan benar.
- Nilai desil DTSEN akan diperoleh secara otomatis saat siswa mendaftar KIP Kuliah.
- Pastikan memilih jalur SNBP pada menu seleksi.- Gunakan NISN yang sama dengan yang dipakai saat mendaftar SNBP di portal SNPMB.
- Jika sinkronisasi dengan SNPMB berhasil, jangan dibatalkan karena tidak dapat diulang.
- KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek; sinkronisasi akan gagal jika memilih PTKIN.
- Saat mendaftar melalui SNBP, status pendaftar masih sebagai calon penerima dan belum ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Dengan memahami cara cek desil DTKS dan memperhatikan ketentuan pendaftaran, calon mahasiswa diharapkan dapat mempersiapkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2026 dengan lebih matang.










