Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing

Nasional | sindonews | Rabu, 4 Maret 2026 - 14:52
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Asep mengungkapkan, penahanan yang bersangkutan dilakukan untuk 20 hari pertama, yakni 4-23 Maret 2026. Lokasi penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK

FAR disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Diberitakan sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pantauan di lokasi, Fadia terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pukul 12.03 WIB. Wajahnya ditutupi dengan selendang.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).

Topik Menarik