Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Surabaya Hari Ini, 20 Ramadan 1447 H
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Budi Karya diperiksa di Kantor BPKP Semarang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lokasi tersebut dipilih karena KPK dalam kesempatan yang sama memeriksa saksi lain yakni Any Sisworatri (AS) selaku karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut merupakan tersangka korporasi dalam perkara yang dimaksud.
Baca juga: Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
"Artinya penyidik juga bisa secara efektif dalam satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut," ujar Budi, Senin (9/3/2026).
"Ya tentu esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini," sambungnya. Proyek DJKA berada di sejumlah daerah seperti Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
"Artinya, kebutuhan KPK memeriksa saksi saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan sebagai menteri saat itu," ungkap Budi.
"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI sebagai mitra Kementerian Perhubungan yaitu Komisi V. Dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan saudara SDW (Sudewo) sebagai tersangka," sambungnya.
Budi belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk materi apa yang akan digali tim penyidik. "Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang. Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya," ucapnya.










