KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bengkulu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bengkulu

Nasional | sindonews | Rabu, 11 Maret 2026 - 07:14
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menetapkan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Dari jumlah tersebut 3 orang sebagai pihak pemberi dan 2 orang sebagai pihak penerima.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut, sala satunya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ujarnya pada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap

Menurut Budi, dari 9 orang yang diamankan itu sebanyak 5 orang di antaranya merupakan tersangka, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, semua pihak yang diamankan dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih, yaitu sejumlah sembilan orang, semuanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyidikan," tuturnya.Berdasarkan bukti awal yang didapatkan tim penyidik KPK, konstruksi kasusnya tentang dugaan suap proyek kaitannya Bupati Rejang Lebong. KPK tentunya bakal menelusuri lebih jauh tentang dugaan korupsi tersebut, khususnya tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong hingga aliran dananya.

"Ini kan masih satu kali 24 jam. Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," jelasnya.

Lihat video: Bupati Rejang Lebong dan Istri Terjaring OTT KPK

"Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," papar Budi lagi.

Dia menambahkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita barang bukti, baik itu dokumen elektronik maupun uang ratusan juta rupiah. Namun, semua detil operasi tangkap tangan hingga membuat Bupati Rejang Lebong itu menjadi tersangka bakal dibeberkan dalam press confrence esok hari.

"Saat ini kan yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," terangnya.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," kata Budi.

Topik Menarik