Dorong Transparansi, CFX Publikasikan Data Perdagangan Kripto Bulanan
PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto berizin di Indonesia resmi merilis laporan "Perkembangan Data Industri Aset Kripto" untuk menyediakan rujukan informasi pasar yang terverifikasi bagi masyarakat. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika perdagangan aset digital di tanah air yang terus berkembang pesat serta menuntut adanya transparansi data yang kredibel.
"Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi," jelas Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi Tekan Capital Outflow Aset Kripto
Laporan yang akan dipublikasikan secara rutin setiap bulan ini merangkum aktivitas transaksi menyeluruh di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup metrik penting baik dari pasar spot maupun pasar derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan.
Berdasarkan laporan periode 1-28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat sebanyak 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar. Pada periode tersebut, volume perdagangan di pasar spot mencapai Rp24,33 triliun, sementara aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume sebesar Rp3,88 triliun.
Pihak bursa juga melaporkan lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang Februari, yakni Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL). Seluruh data tersebut kini didistribusikan melalui situs web resmi dan kanal media sosial guna memastikan aksesibilitas informasi yang luas bagi seluruh pemangku kepentingan.
Penerbitan data industri ini menjadi bagian dari implementasi pilar utama bursa untuk menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Kehadiran laporan bulanan tersebut semakin melengkapi keterbukaan informasi yang telah tersedia sebelumnya, seperti Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang memuat aset-aset kripto sah di Indonesia.
Baca Juga:Purbaya Tarik Pajak Kripto hingga Fintech Rp41 Triliun per Agustus 2025
Selain DAKD, Bursa Kripto CFX menyediakan informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau pergerakan harga acuan aset kripto secara real-time sebelum melakukan aktivitas investasi.
"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," tutup Subani.










