Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Projo Tak Ingin Ada Narasi Adu Domba
DPP Pro Jokowi Freddy Damanik menyangkal framing pecah belah atau adu domba yang dilakukan Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu. Hal ini setelah Rismon Hasiholan Sianipar meminta maaf secara langsung kepada Jokowi di kediamannya, Kamis, 12 Maret 2026.
"Justru di sinilah masalahnya. Kami itu sebagai pendukung Jokowi tidak mau tetap saja framing yang dibangun seperti itu, ini adalah adu domba, pecah belah. Justru itu yang kita tidak mau, ini diarahkan kembali menyerang Pak Jokowi," ujar Freddy dalam program Interupsi iNews dikutip, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Gibran, Ini Alasannya
Apalagi kasus tudingan ijazah palsu ini bukan sekadar serangan terhadap pribadi Jokowi melainkan serangan terhadap institusi besar negara dan pendidikan. Tuduhan tersebut berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga seperti KPU hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).
Prabowo Bakal Beri Bintang Mahaputera kepada Kapolri: Ini Kehormatan bagi Seorang Pemimpin
"Tuduhan ijazah palsu ini kan yang diserang institusi kepresidenan, selain Pak Jokowi pribadi ya UGM universitas besar, KPU, Bareskrim. Sebetulnya untuk titik ini kami dari awal sepemahaman bahwa ini harus berakhir di pengadilan, harus dibuktikan di pengadilan," katanya.Freddy menegaskan Jokowi sejak awal tetap konsisten untuk tidak memenjarakan pihak mana pun. Sebaliknya, Jokow justru menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia tanpa campur tangan personal.
"Pak Jokowi itu sejak awal hanya konsisten, tidak ada ingin mengatakan akan memenjarakan siapa pun. Tapi yang dilakukan Pak Jokowi itu cuma satu, menyerahkan permasalahan ini kepada mekanisme hukum. Dan sekarang itu sedang berproses," ujarnya.
Terlebih, narasi tudingan ijazah palsu yang terus digemborkan Roy Suryo Cs telah dikatakan oleh kubu mereka sendiri dengan sikap Rismon Sianipar yang meminta maaf dan mendapat restorative justice.Dia menilai hal tersebut telah menunjukkan betapa lemahnya fondasi tuduhan yang selama ini dilemparkan kepada publik. Sebab itu dinilai sebagai argumentasi pribadi tanpa bukti."Nah, ketika pihak yang menuduh meminta maaf restorative justice, yang tadinya mereka ini saling bahu-membahu, saya rasa publik bisa menilailah. Ya, bagaimana nilai kekuatan tuduhan-tuduhan mereka dipatahkan oleh mereka sendiri,” kata Freddy.
Dia menekankan agar kubu Roy Suryo sebaiknya membuktikan tuduhan tersebut harus dibuktikan di persidangan. “Inilah kami yang tidak mau, makanya kami sejak awal sampai sekarang minimal kluster ini harus sampai di persidangan, harus dibuktikan di persidangan,” ujarnya.









