Libur Lebaran, Car Free Day Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jakarta pada hari ini ditiadakan. Hal itu dalam rangka memperingati Hari Raya Lebaran atau Idulfitri 1447 Hijriah
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 22 Maret 2026 Ditiadakan,” demikian keterangan yang disampaikan dilihat Minggu (22/3/2026).
Baca juga: Tom Lembong Tak Hadiri Open House Anies Baswedan, Ini Alasannya
Dalam keterangan tersebut disampaikan, pemberlakuan itu didasari oleh Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).“Yang menyatakan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” ujarnya.
Meski begitu, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memantau kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berikutnya.
“Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi seputar HBKB,” jelasnya.










