Konflik Timur Tengah Kerek Harga Avtur, Siap-siap Tiket Pesawat Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi terhadap tarif batas atas dan tarif batas bawah (TBA/TBB) tiket pesawat menyusul lonjakan harga avtur akibat eskalasi konflik di Timur Tengah serta pelemahan nilai tukar rupiah. Meski belum ada kebijakan resmi perubahan tarif, pemerintah mulai mengantisipasi tekanan yang membebani industri penerbangan nasional.
"Tetapi dengan kondisi sekarang masyarakat masih menghendaki (harga tiket pesawat) turun kan. Tapi kondisi global, perlu kita antisipasi," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Baca Juga:Krisis Avtur Hantam Vietnam, Maskapai Pangkas Massal Jadwal Penerbangan
Menhub menyatakan penyesuaian tarif hanya akan dilakukan apabila harga avtur benar-benar mengalami peningkatan signifikan, mengingat komponen bahan bakar minyak tersebut merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam struktur biaya tiket pesawat. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan secara menyeluruh kondisi keuangan maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, serta aspek keselamatan dan pelayanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan maskapai, operator bandara, hingga penyedia avtur untuk memantau perkembangan harga dan dampaknya terhadap operasional penerbangan. Pemerintah juga masih mengkaji berbagai usulan stimulus bagi industri penerbangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara serta kepentingan masyarakat luas. "Kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen," ujar Lukman.
Tekanan terhadap industri penerbangan semakin nyata setelah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (INACA) mencatat lonjakan harga minyak global hingga 57 persen. Harga minyak dunia per Maret 2026 melonjak dari 70 dolar AS per galon menjadi 110 dolar AS per galon, berdampak pada harga avtur di dalam negeri yang kini berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.500 per liter atau naik hampir 50 persen dibandingkan tahun 2019.
Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, mengungkapkan bahwa konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran telah memicu ketidakpastian ekonomi global yang berdampak langsung pada biaya operasional maskapai. "Sebagian besar biaya operasional maskapai menggunakan dolar AS, sementara pendapatan dalam rupiah. Kondisi ini semakin membebani keuangan maskapai nasional," ujarnya.
Baca Juga:Harga Avtur Naik Hampir 83 dalam Sebulan, Maskapai Penerbangan Dunia Kelimpungan
Pelemahan nilai tukar rupiah yang kini menyentuh sekitar Rp17.000 per dolar AS semakin memperparah tekanan biaya, mengingat sekitar 70 persen komponen operasional maskapai menggunakan mata uang asing. Tak hanya itu, sejumlah maskapai juga harus mengalihkan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik di Timur Tengah dan Eropa, sehingga jarak tempuh menjadi lebih panjang dan biaya operasional meningkat.
Gangguan rantai pasok suku cadang pesawat turut memperburuk kondisi industri. Waktu pengiriman spare parts yang sebelumnya hanya 2–3 hari kini bisa mencapai 7–10 hari dengan biaya logistik yang lebih tinggi, menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi maskapai nasional di tengah gejolak geopolitik global.










