Rismon Sianipar Akui Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice
Rismon Sianipar bakal merevisi penelitiannya terkait ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengakui revisi tersebut bagian dari perjanjian restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Meski demikian, Rismon mengklaim klausul itu merupakan inisiatif pribadinya. "Itu, walaupun bagian dari perjanjian (RJ), itu memang inisiatif dari saya. Jadi, inisiatif atas pertanggung jawaban saya. Jadi, apa yang salah dengan itu?" ucap Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Rismon menjelaskan penerbitan revisi terkait penelitiannya juga menjadi pertanggungjawabannya sebagai peneliti. Bahkan lebih jauh, hal ini diyakininya juga untuk mendewasakan publik agar tidak menjadi korban terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Rismon Sianipar Bakal Revisi Penelitian Ijazah Jokowi: Mungkin Sekitar 700 Halaman
Rismon menyebut bahwa ada pihak-pihak yang senang jika isu ijazah Jokowi tetap hidup. Ia menyinggung isu ini bisa digunakan sejumlah pihak untuk mencari pundi-pundi rupiah sekaligus popularitas."Jadi ini mendewasakan publik juga, jangan sampai kita menjadi korban yang, apa yang saya katakan, tiga elemen besar dalam kasus ini," tutur dia.
Menurut Rismon, hasil penelitian terbaru akan dibukukan dengan isi sebanyak 700 halaman. Dirinya juga berencana memberikan hasil temuan terbarunya langsung kepada Jokowi apabila nantinya diterima.
"Itu akan saya bukukan dan itu akan saya berikan langsung mungkin ke Pak Jokowi kalau mau menerima kami di Solo maupun kepada pihak-pihak lain yang ingin (mengetahui) kenapa sih Rismon berubah. Jadi memang alasannya, memang fondasinya matematika," pungkasnya.










