Dilema Kenaikan Harga BBM di Tengah Lonjakan Minyak Dunia dan Kejatuhan Rupiah ke Rp17.000
Pemerintah Indonesia kini berada di persimpangan jalan yang sulit. Meski Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan belum ada penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) per 31 Maret 2026, para pakar energi dan ekonomi mengingatkan adanya risiko besar yang mengintai ketahanan fiskal negara.
Lembaga kajian kebijakan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengeluarkan peringatan bahwa konvergensi pelemahan rupiah dan lonjakan harga minyak global dapat memaksa pemerintah mengambil keputusan pahit dalam waktu dekat.
Pakar energi sekaligus Board of Experts Prasasti, Arcandra Tahar menjelaskan, bahwa Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen. Saat ini, harga pasar telah bergerak jauh meninggalkan asumsi dasar makro pemerintah.
"Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran USD70 per barel, sementara harga pasar saat ini sudah menyentuh USD90–100 per barel," ujar Arcandra dalam keterangannya.
Baca Juga: Purbaya Blak-blakan, Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak Tambah Defisit Rp6 TriliunIa menambahkan bahwa produksi domestik pun tetap mengacu pada harga pasar global, sehingga tekanan terhadap beban subsidi menjadi tidak terelakkan. Kombinasi harga minyak yang tinggi dan nilai tukar Rupiah yang tertahan di kisaran Rp17.000 per dolar AS menciptakan lubang besar pada anggaran negara.
Halim Alamsyah, pakar ekonomi Prasasti yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, memproyeksikan risiko fiskal yang nyata. "Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5 persen dari PDB. Ini melampaui batas aman 3 persen yang selama ini dijaga ketat oleh pemerintah," ungkap Halim.
Jika kondisi ini terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan melambat ke level 4,7-4,9, di bawah rata-rata historis 5. Baca Juga: Harga BBM Tak Naik, Purbaya Ungkap Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp100 Triliun
Prasasti menganalisis bahwa jika pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM, dampaknya terhadap inflasi akan sangat signifikan. Penyesuaian harga diperkirakan bakal menyumbang tambahan 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi nasional.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah menilai langkah pemerintah menahan harga saat ini adalah upaya menjaga daya beli. Namun, ia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mulai bersiap."Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM. Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian harga adalah respons kebijakan yang wajar, asalkan diikuti kompensasi yang tepat sasaran," jelas Piter.
Tekanan yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini tidak berasal dari satu faktor tunggal, melainkan merupakan konvergensi berbagai dinamika ekonomi global dan domestik. Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan terhadap fiskal negara, serta perubahan pada neraca eksternal secara bersamaan mempersempit ruang kebijakan ekonomi.
Kondisi ini membuat pemerintah perlu mengelola kebijakan makro secara lebih hati-hati. Piter juga mengingatkan bahwa kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting.
“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” ujarnya.
Pemerintah dinilai perlu merespons secara cepat berbagai potensi gangguan terhadap aktivitas industri yang dapat muncul akibat eskalasi geopolitik global. Gangguan terhadap pasokan energi maupun bahan baku industri berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur.
Oleh karena itu, kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas industri, serta langkah-langkah untuk menekan struktur biaya produksi seperti evaluasi bea masuk bahan baku dan bahan penolong menjadi penting guna menjaga efisiensi dan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.








