Mosi Tidak Percaya Andrie Yunus terhadap Peradilan Militer

Mosi Tidak Percaya Andrie Yunus terhadap Peradilan Militer

Nasional | sindonews | Selasa, 7 April 2026 - 16:35
share

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menyampaikan mosi tidak percaya jika sistem penegakan hukum terhadap pelaku penyiraman air keras yang menimpanya diadili melalui sistem peradilan militer. Andrie menyatakan keberatan.

"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," ujar Cendekiawan Sukidi saat membacakan surat dari Andrie Yunus di Kantor KontraS, Jakarta pusat, Selasa (7/4/2026).

Pemikir Kebinekaan itu melanjutkan pembacaan surat Andrie Yunus, yang mana Andrie Yunus menilai, kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap dirinya itu harus diungkap dan diusut tuntas. Hal itu menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa.

Baca juga: Istri Munir, Halida Hatta, hingga Busyro Muqoddas Serukan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

"Paling penting bagi saya, siapapun pelakunya baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer harus diadili melalui peradilan umum," tuturnya.

Doktor alumni Universitas Harvard itu melanjutkan isi surat Andrie, yang mana Andrie meminta pelaku diadili melalui peradilan sipil. Saat ini, KontraS bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sedang mengajukan gugatan uji materil terhadap UU TNI 34/2004 dan UU TNI 3/2025.

"Titik tekan kami dalam gugatan ini memastikan perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan. Sejak awal, revisi UU 3/2025 menerabas itu semua termasuk berkhianat pada TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000 dan Konstitusi," terangnya.

Masih dalam isi surat Andrie, Andrie menyebutkan, perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil. Kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepadanya seorang.

"Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme. Oleh karena itu, saya meminta kawan-kawan untuk mendorong tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan banyak unsur," katanya.Sukidi menambahkan, dalam suratnya, Andrie berharap hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Namun, juga termasuk aktor intelektual untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum.

Sebelumnya, sejumlah tokoh berkumpul di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). Mereka menyerukan agar pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian di Kantor KontraS, Jakarta pada Selasa (7/4/2026).

Adapun seruan itu disampaikan oleh para tokoh bangsa Indonesia secara bergantian, di antaranya Karlina Supeli, putri dari Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta Halida Hatta, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Kemudian, Pendeta Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, Sukidi, Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati.

Topik Menarik