Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta

Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta

Nasional | sindonews | Jum'at, 10 April 2026 - 17:43
share

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan. Sahroni diperas Rp300 juta oleh KPK gadungan tersebut.

“Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Jumat (10/4/2026).

Sahroni pun langsung cek ke KPK. Hasilnya, KPK menyangkal ada utusan tersebut. KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya

Baca juga: Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

“Dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Topik Menarik