JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bakal mempertimbangkan untuk melaporkan balik orang-orang yang telah memfitnahnya melakukan dugaan penistaan agama. Namun, lebih dahulu dia mendoakan para pemfitnahnya itu diampuni Allah SWT.
"Kami sedang mulai mempelajari itu di mana letak. Mudah-mudahan Tuhan, Allah, memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ujar JK kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, orang-orang yang telah memfitnahnya itu sejatinya hanya bisa berbicara omong kosong belaka. Sebab, mereka bahkan tidak pernah terjun langsung melakukan perdamaian di daerah konflik sebagaimana yang pernah dia lakukan dahulu di Maluku.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Sebut Ceramah JK Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
"Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tau mereka semua, orang yang besar ngomong, apa yang dia lakukan pada saat itu (konflik di Maluku terjadi)?" tuturnya.Dia menjelaskan, sejatinya banyak masyarakat, khususnya jemaah masjid, yang juga hendak melakukan demo mendukung untuk melawan fitnah terhadapnya. Namun, dia melarangnya karena persoalan tersebut harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Orang-orang mau demo, jangan saya bilang, karena itu saya undang Sekjen DMI (Dewan Masjid Indonesia) supaya kasih tahu (jemaah) masjid (untuk) tenang, (jemaah) masjid banyak yang berteriak, bagaimana, Pak, kita lawan? Jangan, jangan. Di Makassar mau demo besar-besaran, jangan, kasih pengumuman, tidak boleh demo," paparnya.
Namun, kata JK, ketika ada masyarakat yang hendak melaporkan para pemfitnahnya itu, dia pun tak bisa melarangnya. Sebabnya, itu semua merupakan hak dari setiap warga negara.
"Tapi secara hukum, kami serahkan pada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau (melaporkan para pemfitnah) karena tersinggung, bukan saya yang mau mengambil hukum, (tapi) masyarakat yang mau mengadukan ke hukum. Saya diam aja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," katanya.









