Tokoh Lintas Agama Sebut Ceramah JK Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Sejumlah tokoh lintas agama mendorong penyelesaian polemik pernyataan 'mati syahid' yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataan JK disarankan mengedepankan dialog.
Pendeta Shepard Supit dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengatakan, ajaran Kekristenan tidak mendorong umatnya membawa persoalan ke ranah hukum. Sebaliknya, penyelesaian melalui dialog dan pendekatan damai lebih diutamakan.
"Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok itu biasanya kita memanggil dengan empat mata. Kami selalu mengedepankan dialog," ucapnya saat konferensi pers bersama sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2026).
Dia melanjutkan, dalam perspektif iman Kristiani, konsep penodaan agama masih bersifat relatif dan belum memiliki batasan yang tegas. "Di dalam Kristiani itu istilah penodaan agama itu memang masih menjadi satu perdebatan juga. Apa itu penodaan agama? Kapan itu terjadi dan bagaimana ukurannya?" ujar Supit.
Baca Juga: JK Murka Dituduh Nistakan Agama oleh Para PemfitnahnyaSupit menjelaskan, berbagai perbedaan pandangan teologis kerap muncul. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penodaan agama.
"Kalau itu dianggap penodaan agama, akan sangat banyak yang terlapor. Itu sebabnya kalau saya boleh simpulkan, dari sisi iman Kristiani bahwa memang penodaan agama itu masih sangat relatif sekali," katanya.Baca Juga: Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI) Imanuel Ebenhaezer Lubis turut mengimbau agar polemik ini tidak langsung dibawa ke proses hukum. "Jika ditampar pipi kananmu, kasihlah pipi kirimu. Kami tidak pernah mengajarkan membalas kejahatan dengan kejahatan," ujarnya.
Ia menyarankan pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataan JK untuk mengedepankan dialog. "Sebaiknya isu-isu yang seperti ini ajaklah berdialog beliau. Cara itu lebih wise, lebih berhikmat. Ajaklah berbicara, jangan dulu melaporkan," kata Imanuel.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi lintas elemen, yakni Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI), Perkumpulan Gereja-Gereja di Jakarta (PGGJ), Perkumpulan Generasi Penerus Bangsa (GPB), Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI), serta Perhimpunan Advokat Tri Brata Indonesia.
Sebelumnya, pernyataan JK soal 'mati syahid' dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai polemik dan berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi lainnya.










