Ratusan Pengurus DPW dan DPC PPP Dipecat secara Massal

Ratusan Pengurus DPW dan DPC PPP Dipecat secara Massal

Nasional | sindonews | Sabtu, 18 April 2026 - 21:19
share

Dinamika pascadigelarnya Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas. Terhitung sudah enam bulan berjalan pascaditerbitkannya SK Menteri Hukum tentang Susunan Pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada 6 Oktober 2025.

Persoalan bukan hanya di tingkat pusat (DPP), namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia. oleh kebijakan DPP PPP

Hal yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan DPP PPP yang telah memberhentikan sejumlah pengurus baik di tingkat Provinsi (DPW) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC) melalui Surat Keputusan yang di tandatangani oleh Ketua Umum Mardiono dan Wakil Sekjen DPP PPP Jabbar Idris.

Baca juga: Gelombang Desakan dari Daerah: DPW PPP Minta Sekjen Diganti

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah, M. Thobahul Aftoni menyampaikan sudah ada enam ratusan lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP yaitu Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku. Termasuk Ketua/Sekretaris/Bendahara di tingkat Kabupaten/Kota mulai dari Sumut hingga Papua. Bahkan ada juga tidak hanya Ketua atau Sekretaris atau Bendahara saja yang di berhentikan, namun seluruh pengurus dibekukan yaitu 9 DPC PPP se Provinsi Maluku.

Lihat video: BREAKING NEWS! Drama Dualisme PPP Menteri Hukum Buka Suara

“Jika dihitung perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang di berhentikan atau di pecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang Ketuanya saja, ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ada juga yang di berhentikan seluruhnya,” ujarnya.

Aftoni menilai ini adalah pemecatan massal terbanyak di sepanjang sejarah partai politik di Indonesia. “Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara masal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau di daftarkan ke MURI ini sudah menjadi Rekor,” kata Aftoni.

Lantas apa alasan atau yang menjadi penyebab Mardiono melakukan hal tersebut. “Saya kira gak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam yaitu sejak Desember 2025,” ucapnya.

Topik Menarik