Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta diduga lebih tersistematis. Pola tersebut terdeteksi selama KPAI melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
"Saya melihat kasus DC (Daycare) ini agak berbeda dengan DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru karena ini jauh lebih tersistematis," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Minggu (26/4/2026).
Diyah menambahkan praktik pengikatan terhadap anak di Daycare tersebut seolah merupakan SOP lantaran dilakukan pada jam-jam tertentu. Ia menduga ada instruksi langsung terhadap pengasuh anak yang bekerja di sana.
Baca juga: Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
"Artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian," katanya.Oleh karenanya, Diyah meminta agar aparat penegak hukum untuk menelusuri garis perintah ini. Apalagi menurutnya, praktik seperti ini diduga sudah terjadi berulang. "Maka perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah agak lama, berulang dan intens," tegas dia.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Seiring terungkapnya kasus ini, KPAI juga meminta agar Daycare itu ditutup secara permanen. Hal ini diperkuat dengan dugaan aktivitas Daycare itu yang tidak memiliki izin. "Tentu saja KPAI berharap agar Daycare ini ditutup permanen," ucapnya.Sekadar informasi, sebuah daycare bernama Little Aresha Jogja diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengerebekan pada Jumat, 24 April 2026.
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.









