Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III, Refly Harun: Sudah 3 Bulan Lebih Tidak Ada Tanggapan

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III, Refly Harun: Sudah 3 Bulan Lebih Tidak Ada Tanggapan

Nasional | sindonews | Selasa, 28 April 2026 - 21:02
share

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menyatakan pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR. Surat tersebut terkait pengajuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menersangkakan Roy Suryo.

"Hari ini juga sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR. Surat Komisi III itu langsung ditandatangani oleh dua prinsipal, Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa," kata Refly saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Polda Metro Kirim Kembali Berkas Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI, Pakar Hukum: Tepat, Biar Segera Disidangkan

Ia mengungkapkan, sejatinya pengajuan tersebut sudah disampaikan pada Januari 2026. Karena belum ada tanggapan, pengajuan tersebut kembali dilayangkan.

"Kami meminta dalam kesempatan ini perhatian kepada Komisi III DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Jadi kami meminta agar Komisi III menerima kami untuk Rapat Dengar Pendapat Umum," ujarnya.

"Sebenarnya, ini sudah kami ajukan tanggal 15 Januari. Sampai sekarang Februari, Maret, April, sudah tiga bulan lebih tidak ada tanggapan dari DPR. Padahal selain surat, kami juga melakukan approach pribadi kepada Ketua Komisi III. Tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan," sambungnya.

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Baru Ijazah Jokowi: Bukan Gadjah Mada, tapi Gajhaj Adam

Refly mengaku heran dengan sikap DPR yang tak kunjung memberikan jawaban atas pengajuan pihaknya. Sebab, Komisi III DPR RI sering menggelar RDPU terkait kasus terkini yang menyedot perhatian khalayak.

"Jadi sekali lagi, kami minta Komisi III memberikan waktu kepada kami untuk mengadukan potensi pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses penegakan hukum di mana Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi tersangka," sebutnya.

Topik Menarik