2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta

2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta

Nasional | sindonews | Rabu, 29 April 2026 - 22:32
share

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menangani dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Blitar dengan modus jual beli kamar sel khusus dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta per narapidana. Dalam kasus ini, dua petugas telah diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandimengatakan proses penanganan masih berlangsung dan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti. “Terkait dengan proses yang di Lapas Blitar pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Rabu (29/4/2026).

Ia mengungkapkan, dua petugas yang diperiksa terdiri dari satu staf dan satu pejabat. Keduanya telah ditarik ke kantor wilayah guna mempermudah proses pemeriksaan.

“Memang sudah ada dua petugas kami yaitu salah satu staf dan seorang pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan memudahkan pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya, menyebut penanganan kasus dilakukan secara terkoordinasi melalui unit pengamanan internal.“Jadi untuk yang kejadian di Blitar jadi proses kami penanganan itu biasanya juga kami ada Patnal di sini dari Patnal Imigrasi dan ada Patnal Pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan tim tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap setiap dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenimipas. “Inilah sebenarnya juga di Patnal yang dibentuk ini juga untuk mempercepat ketika ada kejadian-kejadian,” kata Yan.

Sebelumnya, oknum petugas sipir Lapas Kelas II B Blitar diduga terlibat praktik jual beli kamar sel khusus dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta per narapidana. Mereka telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyebut sejumlah petugas telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tingkat kantor wilayah.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari narapidana kepada pimpinan lapas. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi penawaran fasilitas sel khusus dengan tarif tinggi.

“Setelah dilakukan pendalaman, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Bahkan dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi hingga masing-masing narapidana membayar sekitar Rp60 juta,” ucapnya.

Topik Menarik