3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Makkah pada Selasa, 28 April 2026. Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan 3 orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa kemarin,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Heni menjelaskan, ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji di media sosial.
Baca juga: 13 WNI yang Hendak Ibadah Haji Gunakan Visa Kerja Berhasil Dicegah
“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” ujar dia.Heni menerangkan, petugas keamanan Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu. “2 dari 3 orang tersebut, dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ungkapnya.
Lihat video: Lapor Kendala di Tanah Suci Lewat Aplikasi Kawal Haji
Heni menambahkan, saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.“KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI di Arab Saudi untuk mematuhi secara penuh ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk prinsip la haj bila tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” imbuhnya.
“Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan oleh media sosial, serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.










