Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media

Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media

Nasional | sindonews | Minggu, 3 Mei 2026 - 11:01
share

Media konvensional diharapkan tetap bertahan dan eksis untuk mencegah misinformasi di tengah gempuran digitalisasi melalui media baru atau new media. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.

"Kita sejatinya ingin menunjukkan kembali bahwa tentu industri pers, khususnya penyiaran, harus terus maju di tengah gempuran digitalisasi saat ini. Bahwa media konvensional harus bisa tetap eksis dan hidup di tengah new media," kata Meutya dalam kegiatan yang digelar oleh Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (FOPI) saat car free day di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (3/5/2026).

Meutya menyadari, di era digital menimbulkan derasnya informasi yang menjadi rawan akan misinformasi. Akan hal itu, ia mengajak insan pers dan penyiaran memberikan informasi yang akurat kepada khalayak.

Baca juga: Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan

"Kita tentu bersepakat bahwa pers, teman-teman penyiaran yang hadir hari ini, tadi kita sepakat juga dengan Ketua Dewan Pers, untuk bisa menjadi garda, bisa menjadi palang yang kemudian terus menjaga nilai-nilai yang benar," ujarnya.

Lebih dari itu, kata Meutya, menerima informasi termasuk dalam UUD Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia. "Jadi ketika kita, teman-teman penyiaran melakukan tugas-tugas jurnalistik dengan prinsip dan kode etik jurnalistik yang benar, maka dia telah menjadi garda untuk menjalankan Undang-Undang Dasar '45 Pasal 28," ucapnya.

Topik Menarik