BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI

BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 19 Juni 2026 - 19:46
share

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) belum menetapkan status klasifikasi terbaru untuk pasar saham Indonesia dalam laporan berkala yang dirilis hari ini, Jumat (19/6/2026) waktu Indonesia.

Otoritas bursa meluruskan kesimpangsiuran informasi di kalangan pelaku pasar dan menyatakan bahwa agenda tinjauan atau review resmi baru akan berlangsung pada 23 Juni 2026 dalam tinjauan bertajuk MSCI Annual Market Classification Review.

Oleh karena itu, BEI meminta para investor untuk bersikap objektif dan tidak berspekulasi sembari menunggu keputusan dari lembaga indeks global tersebut. Dalam laporan yang dipublikasikan hari ini, bursa tidak menemukan adanya pernyataan tertulis yang menegaskan posisi klasifikasi pasar ekuitas tanah air.

Baca Juga: Free Float 15 Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI

Direktur Utama terpilih Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menekankan, soal kepastian mengenai apakah Indonesia tetap bertahan di kelas pasar berkembang (Emerging Market) ataukah bergeser baru akan terjawab dalam agenda evaluasi pekan depan."Ya kalau dari MSCI dalam laporan hari ini kami tidak melihat ada penegasan (Status pasar saham RI) itu apakah akan disampaikan dalam kesempatan lain atau memang tidak akan pernah disampaikan secara tegas. Itu kan menjadi kewenangan dari MSCI. Ya jadwal yang kita dapat begitu (MSCI Annual Market Classification Review)," ujar Dirut BEI, Jeffrey saat berbincang dengan awak media di kantor BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Jeffrey menjabarkan, bahwa di luar proses penentuan status tersebut, BEI terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah pembenahan di internal bursa secara komprehensif.

Upaya ini meliputi pemutakhiran infrastruktur perdagangan secara konsisten, penyempurnaan payung regulasi, serta penguatan sistem pengawasan pasar. Dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dan efektif, BEI optimistis dapat meminimalkan serta menangani tindakan-tindakan miring di pasar modal, seperti praktik manipulasi pasar dan transaksi perdagangan yang diatur secara terstruktur (orchestrated trading).

Baca Juga: OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur TerpilihKendati pengawasan bursa diperketat, Jeffrey menjamin likuiditas transaksi harian di pasar saham domestik akan tetap dipelihara dengan baik agar tidak mengganggu kenyamanan transaksi investor. Sesuai dengan jadwal operasional yang diterima bursa, langkah pembenahan ini berjalan selaras dengan masukan dari para pelaku pasar global.

BEI memandang laporan MSCI hari ini sejatinya memuat banyak penilaian positif yang berhasil dipertahankan, meskipun ada beberapa catatan kritis yang memerlukan penyempurnaan dalam koridor reformasi pasar modal nasional.

Terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pembenahan transparansi BEI saat ini, yaitu pengungkapan kepemilikan saham di atas satu persen, penyediaan basis data investor secara lebih detail (granular), pengetatan aturan saham beredar publik (free float), serta penanganan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi (high shareholding concentration).

Di samping empat fokus tersebut, penataan aspek infrastruktur transaksi, regulasi hukum bursa, serta mekanisme pengawasan pasar dipastikan tetap berjalan secara beriringan.

Komitmen reformasi pasar ini diarahkan untuk memperkuat fundamental bursa agar semakin dipercaya oleh komunitas keuangan internasional. BEI menegaskan bahwa perbaikan tata kelola internal bursa akan terus digulirkan secara berkesinambungan tanpa mengandalkan intervensi pihak luar."Kami akan terus bekerja melakukan reformasi, meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola, ya kan. Selebihnya tentu itu adalah kegunaan dari pihak-pihak independen," kata Jeffrey.

Adapun sebelumnya, dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, indeks secara tegas menyoroti aspek transparansi pasar, khususnya terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham, kualitas arus informasi, serta indikasi konsentrasi kepemilikan yang dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan harga yang wajar di pasar.

Bahkan MSCI menurunkan penilaian pada aspek information flow atau aliran informasi karena masih adanya kekhawatiran mengenai transparansi dan aksesibilitas pasar bagi investor global.

Topik Menarik