Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete

Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete

Nasional | sindonews | Rabu, 8 Juli 2026 - 20:32
share

Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan uang dalam jumlah besar dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura saat menggeledah kafe de'Clan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tuga kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yakni pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini tengah diinventarisasi.

"Dalam proses penggeledahan sampai dengan pukul 18.46 WIB ini, ditemukan beberapa dokumen, ini khususnya di dua titik ya, di wilayah Jakarta, Cipete, yaitu di salah satu kafe di lantai dua ditemukan beberapa dokumen dan uang dalam jumlah yang sangat besar, fantastis, dalam bentuk kurs US dolar dan Singapura dolar," kata Budi.

Baca juga: Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok

Menurut dia, uang tersebut masih dalam proses penghitungan sehingga penyidik belum dapat menyampaikan jumlah pastinya kepada publik. "Nah, ini masih lagi tahap proses penghitungan. Nanti setelah proses penghitungan, termasuk kami akan menginventarisir di beberapa titik tadi, kami akan sampaikan kepada teman-teman media," ujarnya.Budi mengungkapkan uang dan dokumen itu ditemukan bersama sejumlah barang lainnya, termasuk brankas dan beberapa koper. Namun, penyidik masih memastikan lokasi penyimpanan uang tersebut.

"Ya, tadi ditemukan ada brankas, termasuk beberapa koper, tapi ini juga ada dokumen. Kita juga akan nanti memastikan kembali apakah duit ini berada di dalam brankas ataupun di dalam beberapa dokumen," katanya.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dukungan pengamanan dari personel Brimob. Menurut Budi, pengerahan Brimob merupakan bagian dari prosedur standar dalam pelaksanaan penggeledahan.

"Kami melaksanakan ini sesuai dengan standar operasional prosedur untuk terhadap adanya gangguan-gangguan ataupun pihak-pihak yang mencoba menghalangi, menghambat proses penggeledahan," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari itu mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut dia, terdapat tiga perkara yang menjadi objek penyidikan, yakni dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel," ujar Budi.

Topik Menarik