DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan

DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan

Nasional | sindonews | Minggu, 12 Juli 2026 - 15:55
share

Seluruh elemen bangsa diajak untuk mengedepankan persatuan nasional di tengah dinamika kehidupan demokrasi dan penegakan hukum. Kritik yang disampaikan harus dibangun di atas fakta, bukan narasi yang menyesatkan.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI), Muhammad Arwani Deni mengatakan, kritik terhadap penyelenggara negara merupakan hak setiap warga negara. Namun harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta tidak berkembang menjadi narasi yang menyesatkan dan berpotensi mengganggu kohesi sosial.

Baca juga: Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir

"Kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan negara demokrasi. Namun, kritik harus dibangun di atas fakta, argumentasi yang objektif, dan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan memproduksi narasi yang menyesatkan masyarakat ataupun mendelegitimasi institusi negara," ujar Arwani, Minggu (12/7/2026).

Dia menegaskan, kebebasan berpendapat tidak boleh dimaknai sebagai ruang untuk membangun propaganda atau menggiring persepsi publik melalui informasi yang tidak utuh.

"Kritik tentu diperbolehkan, tetapi jangan sampai berubah menjadi propaganda yang membangun persepsi keliru di tengah masyarakat dan merusak persatuan bangsa," katanya.

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari JabatanArwani menjelaskan setiap kebijakan negara, termasuk yang berkaitan dengan dukungan pengamanan terhadap institusi penegak hukum, perlu dipahami secara utuh sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Menurut Arwani, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia diterbitkan untuk memberikan pelindungan terhadap jaksa dan institusi Kejaksaan agar dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara aman, profesional, dan independen.

"Substansi regulasi tersebut adalah memperkuat pelindungan terhadap aparat penegak hukum ketika menjalankan tugas negara. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami setiap kebijakan secara utuh agar tidak muncul penafsiran yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik," ujarnya.Di sisi lain, Arwani mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Menurut dia, publik mampu membedakan antara kritik yang lahir dari kepedulian terhadap bangsa dengan upaya menggiring opini melalui aktivitas yang tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat saat ini semakin cerdas dalam memilah informasi dan mampu membedakan antara kritik yang lahir dari kepedulian terhadap bangsa dengan upaya sistematis menggiring opini melalui aktivitas buzzer di berbagai platform media sosial," tegasnya.

Arwani mengajak seluruh penyelenggara negara menjadikan kritik publik sebagai bahan introspeksi sekaligus momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan pesan Presiden Prabowo Subianto patut menjadi refleksi bersama bahwa seluruh aparatur negara, baik birokrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga negara lainnya, pada hakikatnya berasal dari rakyat dan mengemban amanah untuk mengabdi kepada rakyat.

"Presiden Prabowo berkali-kali mengingatkan semua harus berintrospeksi. Birokrat, prajurit TNI, anggota Polri, jaksa, hingga seluruh aparatur negara berasal dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Seragam yang dikenakan, sepatu, kaus kaki, topi, hingga berbagai fasilitas yang digunakan dalam menjalankan tugas semuanya berasal dari uang rakyat melalui pajak. Amanah itu harus dijaga dengan penuh integritas dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurutnya, semangat introspeksi tersebut perlu diiringi dengan kedewasaan seluruh elemen bangsa dalam memanfaatkan ruang publik. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi konflik yang melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara maupun mengganggu stabilitas nasional.

"Yang diharapkan masyarakat adalah para pemimpin bersatu, menjaga harmonisasi nasional, dan bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, maju, dan sejahtera. Karena itu, mari kita bangun demokrasi dengan kritik yang konstruktif, menghormati fakta, menjunjung tinggi proses hukum, dan tetap menempatkan persatuan bangsa sebagai kepentingan utama," ucapnya.

Topik Menarik