Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Hari ini, Minggu (12/7/2026) terpantau Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sepi dibandingkan hari biasanya.
Berdasarkan pantauan SindoNews, tampak Gedung Kejagung ditutup semua pintu gerbang, khususnya pintu belakang yang biasa dimasuki pegawai ataupun tamu atau pengunjung. Pasalnya, pada setiap hari minggu kantor tersebut memang kerap ditutup.
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Awak media pun tidak bisa masuk ke dalam Gedung Kejagung lantaran tidak ada aktivitas apapun. Hanya ada sejumlah kendaraan yang keluar masuk gedung tersebut, tapi saat hendak masuk pun selalu ditanya oleh petugas keamanan di pintu masuk soal kepentingannya.
Dilihat dari pintu gerbang, terlihat tidak ada aktivitas berarti dari dalam Gedung Kejagung RI. Awak media sendiri melakukan aktivitas peliputannya hanya di bagian depan pintu gerbang saja.Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor tapi Belum Jelas
Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial DR (Don Ritto) dan FA (Febrie Adriansyah).
Barang Bukti Segera Dilimpahkan
Kortas Tipidkor Polri menyatakan bakal segera melakukan pelimpahan terhadap barang bukti kaitannya kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Barang bukti bakal dilimpahkan ke Kejagung dalam waktu dekat ini."Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, pelimpahan barang bukti tersebut bakal dilakukan pasca kepolisian melakukan pelimpahan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah tersebut ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Pelimpahan barang bukti itu akan dilakukan secara bertahap untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.
"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tandasnya.










