BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Termasuk dalam penanganan perkara yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi mengatakan, sikap Presiden tersebut mencerminkan implementasi nyata semangat Asta Cita. Khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas melalui penegakan hukum yang adil serta pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang konsisten dengan semangat Asta Cita. Beliau memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi. Ini merupakan bukti bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui keberanian menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan," katanya, Minggu (12/7/2026).
BEM PTNU mendorong penanganan perkara yang tengah berlangsung harus menjadi pembuktian bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang, harus diusut secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut BEM PTNU Se-Nusantara, ketegasan Presiden dalam mengawal agenda reformasi hukum merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus bekerja secara transparan, akuntabel, dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun."Kami meyakini Presiden Prabowo tetap teguh dalam komitmennya memberantas korupsi sebagai salah satu agenda strategis pemerintahan. Karena itu, setiap proses hukum harus dijalankan secara independen, profesional, dan berdasarkan fakta hukum, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," lanjutnya.
BEM PTNU Se-Nusantara juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum. Di sisi lain, BEM PTNU mendorong Polri, Kejaksaan, dan seluruh lembaga terkait untuk menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana, tanpa pandang jabatan maupun kedudukan. Baca juga: Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Sebagai organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi dan mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada tegaknya supremasi hukum. Juga terwujudnya pemerintahan yang bersih sesuai dengan cita-cita Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
"Penegakan hukum yang adil merupakan fondasi utama menuju Indonesia Maju. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif, menjaga persatuan, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.










